segala sesuatu yang berhubungan dengan farmasi

Jumat, 12 Juni 2009

Pharmaceutical Care

Kemitraan Apoteker dengan tenaga kesehatan lainnya (dokter, dokter gigi, perawat, bidan) sudah ada selama ini walaupun kemitraan yang ada belum sebagai "mitra", ini tidak lepas dari sejarah pelayanan kefarmasian yang dititik beratkan pada produk (membuat, meracik) serta menyerahkan obat kepada pasien. Pelayanan kesehatan hampir 80% di intervensi dengan obat tetapi selama ini masih disebut sebagai unsur penunjang. Hubungan interaksi langsung Apoteker dengan pasien sangat jarang bahkan komunikasi Apoteker dengan tenaga kesehatan lainnya sangat kurang sehinngga tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien belum tercapai.

Perubahan mendasar pada pelayanan kefarmasian yang tadinya menitikberatkan pada produk berubah dengan menitikberatkan pada pasien, dimana ini di negara-negara maju telah lama berlangsung sedangkan di Indonesia masih sangat tertinggal bahkan sering masih dalam tingkat wacana. Pelayanan kefarmasian yang berorientasi kepada pasien mengharapkan Apoteker bertemu lansung dengan pasien.

Di negara negara maju pelayanan kesehatan telah secara spesifik dipisahkan menjadi pelayanan medik (medical care), pelayanan keperawatan (nursing care) dan pelayanan kefarmasian (pharmaceutical care) yang bertujuan untuk mengobati penyakit, menghilangkan atau mengurangi gejala penyakit, menahan atau memperlambat proses penyakit dan atau pencegahan penyakit atau gejalanya, sehingga dokter, perawat dan apoteker harus saling mendukung dan bekerjasama sama dalam satu tim yang kompak dengan tujuan yaitu meningkatkan kualitas hidup pasien, dimana ketiga pelayanan tersebut mempunyai akses langsung ke pasien dengan demikian akan terjadi interaksi antara apoteker dengan dokter, perawat dan pasien.

Pelayanan kefarmasian yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup pasien diharapkan dapat terwujud juga di Indonesia, karena dalam era globalisasi ini tidak ada lagi diskriminasi dan hambatan dalam perdagangan termasuk jasa, hambatan hanya diijinkan dengan penerapan standar. Apoteker/ Pharmacist dari negara lain akan bebas melayani di Indonesia sepanjang memenuhi standar. Oleh sebab itu para apoteker Indonesia harus mempersiapkan diri sebelum terlambat menjadi tamu di negeri sendiri.

Kemitraan timbul dari komunikasi , karena itu apa yang menjadi hambatan dalam berkomunikasi selama ini harus dihilangkan dan kemampuan berkomunikasi harus ditingkatkan. Kalau selama ini lebih banyak menghadapi produk yang tidak membutuhkan komunikasi maka sekarang berubah menghadapi pasien dan tenaga medis yang kebutuhan dasarnya berkomunikasi. Kelancaran dan keberhasilan Apoteker untuk berkomunikasi tergantung dari adanya bahan yang akan dikomunikasikan yang berguna bagi staf medik lain dan pasien. Dalam bidang kefarmasian diharapkan dan seharusnya demikian, Apoteker harus menjadi pusat informasi obat-obatan dalam segala aspek. Oleh sebab itu peningkatan kemampuan merupkan kunci utama untuk peningkatan kemitraan.
Apoteker sendiri harus dengan disiplin yang tinggi berupaya untuk menambah kemampuan khususnya di bidang klinis dan ilmu kefarmasian. Ikatan profesi harus dapat menyusun standar pelayanan kefarmasian dan mempersiapkan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kemampuan Apoteker.

Perguruan tinggi Farmasi di Indonesia sudah sangat berjasa mempersiapkan Apoteker khususnya dalam kemampuan pembuatan analisa obat, sesuai dengan peran Apoteker dalam pelayanan yang dituntut pada waktu itu, namun tuntutan pelayanan kefarmasian telah berubah sesuai dengan perubahan ilmu pengetahuan dan visi kesehatan, oleh karena itu pula kurikulum perguruan tunggi Farmasi dapat disempurnakan untuk menopang pelayan kefarmasian seperti yang berkembang dewasa ini.

Kesiapan tergantung sepenuhnya kapada kemajuan dan kemampuan para Apoteker.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Kelapa Gading, DKI Jakarta, Indonesia
berharap bisa memberikan sesuatu yang bermanfaat

Pengikut